Warisan untuk 12 Marga Depok

[Saran, baca terlebih dahulu Cornelis Chastelein: Sepak Terjang Pendiri Depok]


Chastelein wafat pada tanggal 28 Juni 1714, dan pada tanggal itu, para budak Chastelein resmi merdeka dan berhak mendirikan pemeritahan sendiri berdasarkan surat wasiat yang di buat oleh Chastelein pada 13-14 Maret 1714. Selain berisi berhak mendirikan pemerintahan, juga ada tentang pembagian tanah ke istrinya, Maria Chastelein. Ada pula pembagian tanah ke 12 budaknya yang dimerdekakan, lalu pembagian uang, alat-alat musik seperti gamelan, juga ada larangan untuk sebagian orang yang dilarang untuk tinggal di Depok, dikutip dari buku Gedoran Depok karya Wenri Wanhar, seperti ini isi dari wasiatnya: 

Maka jang haroes tinggal lagi 6 tahon sama anakkoe Anthony Chastelein di Noordwijk ijaitoe: Jonathan dengan isteri-nja Magdalena beserta tiga anak-anaknja laki-laki Gabriel dan Benjamin dari Bali dan Jentinnes dari Betawi, toekang-toekang taboh gamelan, dan itoe tempo 6 tahon anakkoe boleh tambah lagi 6 tahon; tetapi djikalau Jonathan soeka bajar ampat ratoes ringgit pada anakkoe (ija tentoe sampe mampoe boewat baijar itoe) maka ija nanti di mardahekakan; tetapi baik Jonathan, baik anak-anaknja Gabriel dan Benjamin tijada sakali-kali bolih tinggal di antara orang-orangkoe di Depok, karena banjak-banjak sebabnja, pertama² sebab marika itoe tentoe nanti membawa hoeroe hara disana dan tijada nanti mendengarkan orang lain.

“Maka jang tijada boleh tinggal di Depok dan tijada boleh dapat behagian satoe apa di sana ijaitoe: Leendert dan istrinja Elisabet dari Bali dan anaknja Calje dari Betawi, jang dahoeloe soedah di mardahekakan, dan Otto dari Makasar djoega tijada boleh, sebab koe takoet jang marika itoe nanti mendjadikan hoeroe hara: dari itoe akoe pesan betoel-betoel sopaja dijaorang djangan diterima disana.”

Menurut Cornelis Chastelein, perlu sekali para budak yang telah merdeka diberi peraturan, agar kehidupan para eks budak menjadi orang-orang yang benar, tinggal berdamai dengan satu yang lain serta bekerja bersungguh-sungguh, supaya orang-orang baik tidak boleh diganggu oleh orang-orang jahat begitu tulisan Chastelein di wasiatnya. Maka dari itu, Chastelein mewasiatkan agar eks budak mendirikan pemerintahan, supaya terjadi keteraturan dalam hidupnya.

Selain itu, warisan larangan dari Chastelein juga ada yang berlaku bagi seluruh budak yang dimerdekakan. Salah satunya adalah Hutan Larangan. Chastelein sangat membenci kebiasaan lokal, yang apabila mereka kekurangan tanah subur untuk bidang pertanian, maka mereka menebang dan membakar hutan, sehingga dapat dibuat petak-petak kecil untuk sawah. Karena wasiat dari Chastelein, hutan itu hingga kini masih ada di daerah Pancoran Mas dengan nama Taman Hutan Raya (Tahura), walaupun tidak seluas pada zaman Chastelein baru wafat. Ini terjadi karena terdesak oleh pemukiman warga yang mulai padat.

Sudah dikatakan sebelumnya, bahwa Chastelein seseorang yang sangat visioner. Chastelein sudah memikirkan nasib para keluarganya hingga para budaknya jauh sebelum ia wafat. Meninggalkan wasiat dan warisan yang amat banyak demi kesejahteraan para keluarga dan eks budaknya.


Sumber Pustaka:

Wanhar, Wenri. 2011.  Gedoran Depok: Revolusi Sosial di Tepi Jakarta. Depok: Usaha Penerbitan Telah Sadar.

Kwisthout, Jan – Karel. 2015.  Jejak-Jejak Masa Lalu Depok Warisan Cornelis Chastelein (1657-1714) Kepada Para Budaknya yang Dibebaskan. Jakarta: PT. BPK Gunung Mulia.

M. Irsyam,  Tri Wahyuni. 2017. Berkembang Dalam Bayang-Bayang Jakarta: Sejarah Depok 1950-1990-an. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Arifianto, Bambang. 2018. Mencatat Kota Depok Dulu dan Kini Kumpulan Tulisan Seorang Jurnalis. Yogyakarta: Penerbit Deepublish.

https://tirto.id/cornelis-chastelein-tuan-tanah-baik-hati-yang-membuka-kota-depok-ec4x

https://historia.id/kota/articles/depok-tanah-warisan-saudagar-voc-Dr9ew

https://www.google.com/amp/s/m/m.viva.co.id/amp/berita/metro/664155-terungkap-depok-pernah-miliki-5-presiden

https://www.wartadepok.com/headline/tahura-depok-bakal-berkonsep-objek-wisata/

Komentar

Postingan Populer